Pemerintah Diminta Turun Tangan Atasi Serapan Garam Rakyat

- Pewarta

Rabu, 5 Agustus 2020 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah untuk turun tangan memberikan perhatian pada petani garam yang mulai mengeluh akibat garamnya tidak terserap. Banyak yang harus diperbaiki di lapangan terkait masalah garam ini, mulai tidak terserapnya garam rakyat hingga garam impor yang seharusnya untuk industri diperdagangkan untuk konsumsi.

“Meski pemerintah belum mengizinkan impor, tapi di lapangan sudah tampak jelas, bahwa garam impor marak. Pemusnahan 2,5 ton garam himalaya tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) ini baru yang kelihatan, yang tidak kelihatan lebih banyak,” tukas Akmal dalan siaran persnya, Selasa (4/8/2020).

Akmal sangat menyesalkan, kini di Provinsi Jawa Timur masih ada stok garam ratusan ton, tapi aktivitas impor masih jalan. Bahkan 400 ton garam rakyat di satu provinsi yang belum terserap mesti mendapat perhatian dan solusi dari pemerintah baik pusat maupun daerah.

Legislator fraksi PKS ini mengkritisi bahwa tidak  terserapnya garam rakyat itu disebabkan stok impor garam masih banyak. Padahal pemerintah belum pernah menerbitkan izin impor garam tertentu yang marak di pasar dan sebagian telah dimusnahkan. Salah satunya garam himalaya untuk konsumsi.

Akmal seringkali mengingatkan kepada pemerintah untuk membangun sistem produksi garam yang berkualitas. Bahan baku yang melimpah di Indonesia merupakan potensi besar untuk mengembangkan garam dengan kualitas industri maupun konsumsi. Saat ini, para pengusaha makanan minuman (mamin) memilih membeli garam impor karena kualitasnya lebih bagus dan harganya lebih murah.

Politisi asal Sulawesi selatan II ini merujuk neraca garam nasional, bahwa kebutuhan garam nasional tahun 2019 sekitar 4,2 juta ton. Jumlah tersebut terdiri atas kebutuhan industri sebesar 3,5 juta ton, konsumsi rumah tangga 320.000 ton, komersial 350.000 ton, serta peternakan dan perkebunan 30.000 ton. Untuk Kebutuhan di 2020, ia memperkirakan tidak begitu jauh bahkan akan ada peningkatan pada masa pandemi ini karena usaha makanan minuman dalam kemasan meningkat.

“Saya berharap, kedepannya pemerintah mampu menciptakan sektor produksi garam yang memenuhi kebutuhan Nasional. Mengambil (menyerap) garam rakyat akan menjadi mudah ketika sistem industri garam kita sudah maju. Bukan saja memenuhi kebutuhan nasional, potensi Ekspor garam juga menjadi besar dan ini bila tidak menjadi perhatian khusus, sampe berpuluh tahun kedepan kita tidak akan ada kemajuan pada industri garam ini,” tutup Akmal. (dpr) 

Berita Terkait

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Operasi Terpadu Kemenhut Bersihkan 360 Hektare Sawit Ilegal TNGL
Gabah Rp6.500 Dan Beras SPHP Jadi Penopang Harga Stabil
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 08:53 WIB

Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB