Pemerintah Didesak Jalankan Permintaan Ombudsman soal Larangan Pekerja China Masuk

- Pewarta

Senin, 27 Januari 2020 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Pemerintah memiling tanggung jawab penuh dalam melindungi warga negaranya dari segala ancaman. Termasuk ancaman wabah virus corona yang menyebabkan pnemonia akut.

Atas alasan itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung permintaan dari Ombudsman RI untuk melarang pekerja dan wisayawan asal China masuk ke Indonesia

“Pemerintah RI penting segera laksanakan keputusan Ombudsman RI; melarang pekerja asal China dan wisatawan dari China masuk ke Indonesia,” tegasnya.

Permintaan ini sebelumnya disampaikan oleh anggota Ombudsman RI La Ode Ida. Dia meminta agar pemerintah membuat aturan mengenai pekerja asal tiongkok.

Baginya, perlindungan terhadap nyawa warga negara lebih utama ketimbang investasi yang menyerap tenaga kerja,

“Pemerintah punya kewajiban melindungi warga dari bahaya kontaminasi virus yang kemungkinan dibawa oleh pekerja dan wisatawan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/1).

Lebih lanjut, Hidayat Nur Wahid juga meminta pemerintah segera melakukan evakuasi terhadap WNI yang masih berada di China, khususnya di Wuhan.

“Segera evakuasi WNI di Wuhan dan lain lainnya,” tutup politisi PKS itu. (kon)

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:55 WIB

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Berita Terbaru