Pemerintah Biayai Seluruh Perawatan Kesehatan BJ Habibie

- Pewarta

Senin, 9 September 2019 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Pemerintah membiayai seluruh perawatan kesehatan Presiden Ke-3 BJ Habibie yang sedang dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 78 Tahun 1978, jadi memberikan pembiayaan secara menyeluruh kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden. Dalam hal ini Pak Habibie juga dicover pemerintah seluruhnya pembiayaan, dimanapun beliau dirawat,” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama yang ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta pada Senin (9/9/2019).

Menurut Setya, tim dokter kepresidenan pada Senin pagi mengabarkan kondisi terkini kesehatan Habibie mulai membaik.

Setya menjelaskan terdapat tim panel dokter kepresidenan yang terdiri atas sejumlah ahli kesehatan yang dipersiapkan untuk memantau kondisi BJ Habibie.

Sebanyak 34 dokter di berbagai spesialisasi berada dalam tim panel tersebut.

“Tim panel ini kapanpun dibutuhkan, dikontak oleh, katakan ajudan mantan presiden atau mantan wakil presiden, siap setiap saat. Sesuai dengan penyakit apa yang disandang kemudian akan dikirim tim ahli ke sana,” ungkap Setya.

Pada Minggu (8/9/2019) sore, ajudan mantan Presiden Habibie, Rubijanto mengabarkan Pak Habibie mendapatkan perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto karena kondisi kesehatannya menurun. (bps)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB