Pelanggaran Kategori Sedang, AKP Dyah Candrawati Jalani Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo

- Pewarta

Kamis, 8 September 2022 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Irjen Pol Ferdy Sambo. (Instagram.com/@divpropampolri)

Mantan Irjen Pol Ferdy Sambo. (Instagram.com/@divpropampolri)

ADIL MAKMUR – Polri menjadwalkan Sidang Komisi Etik dan Profesi Polri terhadap AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri.

Terperiksa diduga melanggar kode etik dalam kasus Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Tidak ada keterkaitannya dengan obstruction of justice.”

“Besok akan digelar juga sidang kode etik AKP DC atau AKP C,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 7 September 2022.

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan, pelanggaran yang diduga dilakukan oleh AKP Dyah Candrawati dalam kasus Ferdy Sambo termasuk kategori sedang.

Jenderal bintang dua ini juga belum menginformasikan para saksi yang akan dihadirkan dalam sidang etik besok.

“Ini hanya pelanggaran kode etik yang diklasifikasikan masuk kategori sedang,” ucapnya

“Dan besok akan digelar tentunya keputusannya menunggu besok,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Dedi juga mengatakan sidang kode etik terhadap tujuh tersangka penghalangan penanganan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilanjutkan pekan depan.

“Terkait sidang kode etik obstruction of justice mungkin akan dilanjutkan Minggu depan.”

“Ini yang pelanggaran-pelanggaran dulu baru nanti terkait obstruction of justice,” tuturnya.

“Karena pemberkasan nanti juga terus berproses dan saksi-saksi juga yang dimintai keterangan cukup banyak, jadwal berikutnya tentunya nanti akan saya sampaikan ke teman-teman sekalian,” imbuhnya.***

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB