Pelanggar PSBB di Danau Sunter Selatan Diwajibkan Rapid Test

- Pewarta

Kamis, 2 Juli 2020 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Enam orang pelanggar protokol kesehatan masa Pembatasan Sosial Berskala esar (PSBB) Transisi di kawasan Danau Sunter Selatan, Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (1/7/2020) malam, diwajibkan mengikuti rapid test.

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama mengatakan, selain ikut rapid test COVID-19 enam warga yang kedapatan tidak menggunakan masker tersebut juga diharuskan membayar denda sesuai aturan.

“Kondisi masa transisi ini tidak mengendorkan penjagaan dan pengawasan Danau Sunter Selatan. Tidak hanya siang hari, setiap malam juga kita siagakan petugas,” katanya, Kamis (2/7/2020).

Menurut Purnama, rapid test terhadap warga pelanggar protokol kesehatan dilakukan petugas kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Cilincing yang disiagakan di lokasi sekitar Danau Sunter.

“Hasil rapid tes mereka negatif reaktif dan kita perbolehkan pulang,” tegasnya.

Kepala Puskesmas Kecamatan Cilincing, Edison Syahputra menambahkan, bila nantinya ada pelanggar yang kedapatan positif reaktif akan dirujuk melakukan swab tes. Selama proses menunggu hasil swab tes, orang bersangkutan pun diminta melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Kalau memang positif dia juga harus melapor ke fasilitas sesuai domisili,” tandasnya. (jak)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB