Pandemi Covid-19, Volume Angkutan Kargo AP II Capai 34 Juta Kilogram

- Pewarta

Selasa, 9 Juni 2020 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Volume angkutan kargo di 19 bandara di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura /AP II (persero) selama berlangsungnya pembatasan penerbangan komersial penumpang periode 7 Mei – 7 Juni 2020 (satu bulan) mencapai sekitar 34 juta kilogram, di mana khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta mencapai 27 juta kilogram.

Menurut Direktur Utama PT Angkasa Pura II (persero), Muhammad Awaluddin, dalam satu bulan atau sejak 7 Mei hingga 7 Juni 2020, volume angkutan kargo memang tidak sebanyak kondisi normal. Namun, volume yang mencapai 34 juta kilogram ini mencerminkan bisnis angkutan kargo di industri penerbangan tetap terjaga dan masih memiliki peluang tumbuh pada tahun ini.

Awaluddin mengatakan, sesuai peraturan memang tidak ada pembatasan bagi penerbangan kargo. “Tidak ada pembatasan bagi kargo, dan justru diperluas di mana maskapai yang mengoperasikan pesawat dengan konfigurasi penumpang dapat kemudian khusus mengoperasikan penerbangan kargo dengan memuat kargo di kabin penumpang. Kami selalu berkoordinasi dengan stakeholder guna menjaga pengelolaan di pergudangan serta aspek lainnya, memastikan kargo tertangani dengan baik,” ujarnya, Minggu (7/6/2020).

Selain maskapai penumpang yang mengoperasikan penerbangan kargo, terdapat juga maskapai yang memang mengoperasikan pesawat kargo (freighter) di bandara PT Angkasa Pura II yaitu My Indo Airlines, Cargo Lux dan K-Mile Air.

PT Angkasa Pura II saat ini memiliki dua perusahaan afiliasi yang bergerak di bisnis kargo: PT Angkasa Pura Kargo (kepemilikan saham 99,99 persen) dan PT Gapura Angkasa (kepemilikan mayoritas 46,26 persen). “Kami memastikan pengelolaan dan pengiriman kargo di bandara-bandara PT Angkasa Pura II dapat tetap lancar di tengah pembatasan penerbangan,” ujarnya.

Sebagai informasi, pembatasan penerbangan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dilakukan pada 7 Mei – 7 Juni 2020 sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 04/2020 yang diperpanjang dengan No. 05/2020. Sepanjang periode tersebut, PT Angkasa Pura II (Persero) dan maskapai fokus pada angkutan kargo di tengah adanya pembatasan penerbangan bagi perjalanan orang. (pub)

Berita Terkait

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Operasi Terpadu Kemenhut Bersihkan 360 Hektare Sawit Ilegal TNGL
Gabah Rp6.500 Dan Beras SPHP Jadi Penopang Harga Stabil
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 08:53 WIB

Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB