Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia meluncurkan Laporan Tahunan 2019 dengan mengundang seluruh Kementerian/Lembaga, sejumlah institusi pendidikan dan Lembaga Swadaya Masyakarat pada Selasa 3 Maret 2020 di Ballroom lI The Sultan Hotel, Senayan Jakarta Pusat.
Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai mengatakan acara peluncuran Laporan tahunan 2019 ini merupakan salah satu bentuk pertanggungiawaban kinerja ombudsman RI dan sarana publikasi kepada masyarakat.
la menambahkan, salah satu garis besar yang bisa disampaikan adalah mengenai Survei Kepatuhan terhadap Undang-Undang tentang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2019 yang telah dirintis oleh Ombudsman mulai tahun 2013.
“Di tahun 2020 ini survei akan menjangkau seluruh populasi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia, ujarnya.
Sebelumnya, Dia menjelaskan, Pimpinan Ombudsman RI telah menyampaikan Laporan Tahunan 2019 kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani pada Selasa (25/2/2020) di Gedung Nusantara ll DPR RI Senayan Jakarta Pusat.
Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih dalam paparannya menyebutkan pada tahun 2019, Ombudsman menerima laporan masyarakat sebanyak 7.903 laporan. Dari jumlah laporan tersebut, sebesar 5.464 laporan telah diregistrasi dan ditindaklanjuti sedangkan sisanya sedang dalam proses pemeriksaan materil sebagaimana diatur dalam Undang -Undang.
la memaparkan bentuk maladministrasi penundaan berlarut masih mendominasi di tahun 2019 yakni sebesar 33,62 % atau sebanyak 1.837 pengaduan. Diikuti penyimpangan prosedur 28,97 % atau 1.583 laporan, dan tidak memberikan layanan 17,7% atau 96,7 pengaduan. (dut)





