Nusron Sebut Piutang Pemerintah ke BUMN, Artinya Utang ke Rakyat

- Pewarta

Selasa, 14 Juli 2020 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid meluruskan terminologi apabila Pemerintah memiliki utang kepada perusahaan-perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), itu sama saja dengan berutang kepada rakyat. Maka itu ia mendesak agar Pemerintah dapat segera mencairkan dana utangnya kepada BUMN yang meminta agar mereka dapat melakukan stabilisasi keuangan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Dalam rapat antara Komisi VI DPR dengan jajaran direksi Perum Bulog dan PT. Pupuk Indonesia di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020) yang membahas piutang Pemerintah, Nusron mengatakan bahwa permintaan pembayaran utang oleh BUMN yang notabene menjalankan Public Service Obligation (PSO) ini harus segera ditanggapi dan diselesaikan secepatnya.

“Karena ini semua dana-dana PSO, beras, bensin, pupuk ini subsidi dan sudah deliver. Jadi ini sesungguhnya utang Pemerintah kepada rakyat yang berdampak terhadap cashflow daripada BUMN. Karena kebetulan alur mekanisme penyalurannya itu lewat bulog, pupuk Indonesia, pertamina, dll kan begitu ya judul ceritanya,” tegas mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) itu.

Terlebih dalam laporan keuangan para BUMN ini terus menunjukkan kas negatif yang membuktikan bahwa mereka tidak dalam kondisi sehat, bahkan terancam bangkrut akibat utang-utang yang membengkak. “Dirut PLN saja bahkan mengakui kondisi mereka terancam bangkrut apabila pembayaran utang tidak dilakukan segera, hanya sampai Agustus dibilang,” tambahnya.

Untuk itu menurut Nusron Pemerintah tidak perlu bertele-tele dan cukup menyegerakan pembahasan skema pembayaran utang beserta cost of fund-nya. Hal ini disebabkan karena selama ini BUMN melakukan pinjaman kepada bank sehingga ada biaya dana bank yang harus ditangguhkan juga oleh Pemerintah untuk menutup kekurangan bayar.

“Karena itu urusan ini tidak usah diperpanjang, ini Pemerintah wajib membayar plus dengan bunganya, harus ada cost of fund. Karena BUMN ketika membeli itu pakai dana bank, pakai dana pinjaman. Di dalamnya pasti ada hitung-hitungan cost of fund, dan kemudian kan harusnya COD,” terang politisi Partai Golkar tersebut.

Menurutnya penunggakan yang dilakukan Pemerintah ini telah melanggar UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. “Bahwa yang namanya beban keuangan baik subsidi maupun PSO yang berlaku pada tahun itu harusnya dibayar pada tahun itu maksimal. Kalau ini saja tidak diimplementasikan kan aneh,” herannya.

Dikatakan bahwa Pemerintah tidak memiliki kedisiplinan fiskal dan komitmen untuk menjaga kestabilan keuangan negara. Menurut Nusron, Kementerian Keuangan telah lalai dalam hal ini. “Kalau kemarin (jadi) rapat dengan Menteri BUMN akan saya tagih, apa manfaatnya Menteri BUMN menempatkan orang Kemenkeu jadi komisaris-komisaris di tempat-tempat BUMN yang ada di PLN, Pertamina, termasuk di Bulog, termasuk di Pupuk Indonesia ini kalau tidak mampu menagihkan piutang itu,” imbuh Nusron. (dpr)

Berita Terkait

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Operasi Terpadu Kemenhut Bersihkan 360 Hektare Sawit Ilegal TNGL
Gabah Rp6.500 Dan Beras SPHP Jadi Penopang Harga Stabil
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 08:53 WIB

Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB