Nelayan Cantrang Menyatakan Siap Diatur tapi Jangan Dilarang

- Pewarta

Kamis, 9 Juli 2020 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Tegal – Berdialog dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo langsung dimanfaatkan oleh para nelayan cantrang di Jawa Tengah untuk menyampaikan keluh kesah dan meminta kelonggaran aturan. Mereka mengaku siap diatur tetapi jangan dilarang untuk menangkap ikan dengan cantrang.

“Kalau diatur ya monggo-monggo saja, Pak Menteri, kami siap. Yang penting nelayan cantrang bisa kelaut lagi. Jangan dilarang,” ujar Supriyadi.

Supriyadi dan puluhan nelayan cantrang asal berbagai daerah di Jawa, bertemu dengan Menteri Edhy di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari di Tegal, Jawa Tengah pada Selasa 7 Juli 2020. Mereka turut membawa cantrang yang selama ini dipakai menangkap ikan, untuk dilihat langsung oleh Menteri Edhy.

Kementerian Kelautan dan Perikanan memang sedang meninjau ulang aturan soal cantrang untuk diperbolehkan lagi beroperasi namun dengan sederet aturan. Seperti aturan zonasi hingga ukuran panjang dan lebar jaring.

Supriyadi menambahkan, alasan kuat nelayan meminta cantrang diperbolehkan karena keyakinan mereka dari dulu hingga saat ini masih sama bahwa alat tangkap tersebut tidak merusak alam. Selain itu, larangan cantrang membuat banyak nelayan terganggu ekonominya karena tidak bisa melaut.

“Ada yang bilang nelayan merusak karang, bagaimana bisa. Logika saja, cantrang itu jaring, dan kalau pun kena ke karang, jaringnya yang rusak,” ujar Supriyadi.

Dia juga membantah bahwa panjang cantrang bisa mencapai puluhan bahkan ratusan kilometer. Menurutnya, informasi tersebut salah karena cantrang sebenarnya alat tangkap tradisional yang panjangnya bahkan tidak sampai 1 kilometer.

“Tidak benar apa yang digembor-gemborkan itu. Panjang cantrang bisa sampai 6 kilometer bahkan puluhan kilometer, itu bohong sekali. Kalau sampai sepanjang itu, bagaimana menariknya, kapal-kapal kami tentu enggak kuat. Cantrang itu beda dengan trawl,” tegasnya.

“Tolong kami soal cantrang ini. Gara-gara cantrang dilarang, ekonomi di sini enggak jalan, karena di sini tumpuannya cantrang. Kalau diatur monggo aja, yang penting nelayan tetap bisa melaut dan berpenghasilan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Edhy mengajak masyarakat untuk bersabar. Kebijakan soal cantrang sedang dalam tahap harmonisasi di kementerian lain. Edhy juga mengamini bahwa cantrang tidak merusak lingkungan.

“Enggak usah kepancing, percaya dengan keputusan bersama, enggak usah demo lagi dan nggak usah turun ke jalan. Yang penting nanti ikuti aturan ya,” imbau Menteri Edhy saat melihat langsung cantrang yang dibawa para nelayan didampingi Dirjen Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar.

Menteri Edhy menyapa nelayan cantrang di Tegal dalam rangka kunjungan kerja sepekan di Pulau Jawa. Sebelumnya dia bertemu dengan nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, hingga pelaku usaha di Indramayu dan Cirebon. (kkp)

Berita Terkait

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Operasi Terpadu Kemenhut Bersihkan 360 Hektare Sawit Ilegal TNGL
Gabah Rp6.500 Dan Beras SPHP Jadi Penopang Harga Stabil
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 08:53 WIB

Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB