Negara Harus Hadir Menyelamatkan Rakyat dari Krisis Akibat Covid-19

- Pewarta

Jumat, 14 Agustus 2020 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyatakan negara harus hadir menyelamatkan rakyat Indonesia dari krisis akibat pandemi Covid-19. Pasalnya, akibat pandemi ini, semua sektor dan lapangan usaha rakyat terganggu, sehingga mengakibatkan berkurangnya pendapatan, meningkatnya pengangguran, meningkatnya angka kemiskinan dan menurunnya derajat kesejahteraan rakyat secara luas.

“Pandemi Covid-19 telah memberikan ancaman yang sangat serius terhadap keselamatan rakyat, perekonomian negara dan rumah tangga, serta kesejahteraan rakyat,” kata Puan dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR-DPD, dan Pidato Kenegaraan Presiden RI di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

“Diperlukan kehadiran negara untuk menyelamatkan rakyat dari ancaman krisis kesehatan, ancaman krisis ekonomi, dan ancaman krisis kesejahteraan dengan melakukan upaya-upaya luar biasa,” ucap perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI tersebut. Ancaman serius yang dimaksud Puan salah satunya terlihat dari tingginya jumlah masyarakat Indonesia yang terinfeksi virus Corona.

Hingga 13 Agustus 2020, terdapat 127.083 kasus Covid-19 di 34 Provinsi dan 480 Kabupaten/Kota di seluruh penjuru Tanah Air. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 82.236 orang  berhasil disembuhkan, sementara 5.765 orang lainnya meninggal dunia. Pandemi Covid-19 pun telah mengakibatkan pertumbuhan ekonomi nasional mengalami kontraksi. Pada kwarta kedua tahun ini, pertumbuhan ekonomi berkontraksi hingga minus 5,32 persen (year on year).

Karenanya, menurut politisi PDI-Perjuangan itu, upaya luar biasa yang dilakukan Pemerintah harus dalam kebijakan dan program untuk meningkatkan kapabilitas di bidang kesehatan, memperluas perlindungan sosial, melaksanakan pembatasan sosial berskala besar, serta mempercepat pemulihan ekonomi.

Menurut Puan, pemerintah semestinya bisa lebih sigap melakukan upaya terpadu penanganan Covid-19 setelah DPR mengesahkan UU No 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

“Pemerintah telah diberikan ruang kewenangan yang memadai dalam menjalankan kebijakan fiskal, kebijakan keuangan negara, dan kebijakan stabilitas keuangan untuk mengatasi pandemi Covid-19 serta dampaknya,” tutur Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) periode 2014-2019 itu. (dpr)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB