Menteri Erick Thohir Diminta Bubarkan BUMN yang Tidak Menguntungkan

- Pewarta

Rabu, 10 Juni 2020 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Mukhtarudin mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Menteri BUMN Erick Thohir dalam konteks perbaikan, yakni langkah restrukturisasi maupun perombakan manajemen di dalam tubuh BUMN  yang muaranya adalah dalam rangka efektivitas dan efisiensi pada BUMN agar semakin baik dan menguntungkan.

“Kita juga meminta kepada Menteri BUMN untuk juga melakukan tindakan-tindakan yang barangkali menurut undang-undang dimungkinkan untuk melakukan perombakan atau pembubaran BUMN yang kita anggap tidak menguntungkan lagi,” ucap Mukhtarudin dalam Rapat Kerja Virtual Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN, Selasa (9/6/2020).

Dikatakannya, kalau memang secara undang-undang yang ada saat ini tidak dimungkinkan untuk dilakukan pembubaran atas BUMN yang tidak menguntungkan itu, maka perlu ada tindaklanjut pembicaraan mengenainya. Hal ini menyangkut adanya beberapa Undang-Undang BUMN yang sekarang masuk dalam Prolegnas.

“Jangan sampai nanti Menteri BUMN susah untuk berbuat memperbaiki sesuatu yang seharusnya dipangkas karena hambatan struktural secara undang-undang. Oleh karena itu hal ini menjadi perhatian kita juga,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Seperti yang disampaikan Menteri BUMN, sambung Mukhtarudin, hampir 90 persen sektor usaha terdampak Covid-19. Sehingga ini menjadi fakta yang ada dan tidak mungkin dipungkiri bahwa Covid-19 sudah meluluhlantakan sendi-sendi kehidupan dunia termasuk Indonesia, sehingga membuat ekonomi hampir lumpuh.

“Beruntung pada kuartal pertama (ekonomi) kita masih tumbuh 2,97 persen. Dalam kondisi Covid-19 dimana dunia sudah terkoreksi minus, kita masih bertahan pada 2,97 persen pada kuartal pertama. Dengan kondisi yang sangat berat mungkin kita akan terkoreksi di nol koma sekian. Kalau pun berat diusahakan berada tetap di angka dua koma sekian. Ini optimisme yang harus kita bangun dalam rangka menjaga ekonomi kita,” kata Mukhtarudin.

Ia mengatakan, BUMN sebagai salah satu motor penggerak ekonomi, memang harus menjadi perhatian khusus. 90 persen terdampak dan 10 persen yang masih eksisting seperti sektor kesehatan dan pangan. Menurutnya, ini menjadi catatan penting dan berharga bagi pemerintah, bagaimana agar Kementerian BUMN kedepan lebih memperkuat posisi portofolio daripada BUMN Farmasi dan BUMN Pangan. (par)

Berita Terkait

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć
Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:26 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:00 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Minggu, 27 September 2026 - 16:34 WIB

SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć

Senin, 14 September 2026 - 09:15 WIB

Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN

Berita Terbaru