Menkopolhukam Minta Paguyuban Ajak Pengungsi Kembali ke Wamena

- Pewarta

Kamis, 10 Oktober 2019 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jayapura – Menkopolhukam RI, Wiranto meminta paguyuban agar mengajak warganya yang saat ini mengungsi untuk kembali ke Wamena guna membangun wilayah itu bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat lainnya.

Presiden Jokowi juga berpesan agar masyarakat mau kembali ke Wamena dan menata kehidupan seperti sebelumnya .

“Kita semua bersaudara,” kata Wiranto dalam pertemuannya dengan tokoh masyarakat dan agama yang dilaksanakan di base ops Lanud Silas Papare Sentani, Rabu (9/10/2019).

Menkopolhukam yang didampingi Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan Siber Nasional juga mengajak para tokoh agar mendorong warga paguyuban yang saat ini masih berada di pengungsian agar mau kembali dan membangun puing-puing yang sempat rusak bersama-sama.

“Mari kita bersama-sama menata kembali kehidupan walaupun di tanah rantau,” ajak Wiranto seraya menambahkan situasi keamanan di Wamena dan wilayah lainnya di sekitarnya sudah relatif aman.

Keamanan di Wamena dan sekitarnya sudah berangsur kondusif sehingga warga diminta kembali karena pemerintah akan membantu, kata Menkopolhukam Wiranto.

Sebelum berkunjung ke Timika, Menkopolhukam melepas sekitar 86 pengungsi dari 102 orang yang direncanakan ke Wamena dengan menggunakan pesawat hercules milik TNI AU. (eti)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB