“Dengan penandatanganan IK-CEPA, nilai perdagangan kedua negara di masa depan akan meningkat secara signifikan karena akses yang lebih baik. Untuk itu, saya meminta semua sektor swasta dari kedua negara agar mengambil keuntungan dari peluang ini. Ini saatnya mempersiapkan masa depan IK-CEPA ,” ujar Mendag lewat keterangannya di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Mendag juga mengajak pebisnis Korea Selatan berpartisipasi di Trade Expo Indonesia (TEI). Menurutnya, Korea Selatan adalah pembeli tetap.
Pada TEI ke-34 yang diadakan Oktober lalu di Jakarta, tercatat sebanyak 85 delegasi bisnis Korea Selatan mengunjungi acara tersebut. Transaksinya mencapai 34,9 juta dolar AS.
Adapun produk- produk yang diminati seperti makanan olahan, produk Agro, produk kulit, kopi, alas kaki, perhiasan, mebel, minyak esensial, dan kerajinan tangan.
Usai Forum Bisnis, para pelaku usaha Indonesia dan Korea Selatan melakukan penjajakan kesepakatan dagang (business matching).
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Dody Edward menyampaikan, dari business matching diperoleh transaksi potensial sebesar 20,38 juta dolar AS.
Produk-produk yang diminati, yaitu kopi, coklat, teh, rumput laut, bubuk kakao, biji kopi, umbi porang, kayu lapis, kerajinan tangan, furnitur, woodpellet, teh sosro, larutan cap kaki tiga, bumbu, kacang-kacangan, minyak kelapa sawit, serta ikan layang dan ikan teri.
“Diharapkan ke depan akan semakin banyak produk-produk Indonesia yang bisa diminati di Korea Selatan,” katanya. (spg)





