Legislator Desak Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Tol Belmera

- Pewarta

Senin, 10 Agustus 2020 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmkmur.co.id, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu mendesak Pemerintah untuk menunda kenaikan tarif tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera). Menurut Syaikhu, kebijakan tersebut hanya akan menambah beban baru rakyat di tengah situasi ekonomi yang memburuk. Terlebih, jika melihat kondisi ekonomi yang sedang merosot saat-saat ini ditandai pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2020 minus 5,32 persen.

Syaikhu mengusulkan, seharusnya yang Pemerintah lakukan adalah memberikan insentif. Tujuannya, agar laju pertumbuhan yang terus menurun dapat ditahan agar tidak semakin menurun. Pemaparan tersebut disampaikan Syaikhu dalam keterangan resminya yang diterima Parlementaria, baru-baru ini.

“Melihat kondisi ekonomi yang sedang merosot ditandai pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2020 minus 5,32 persen, sesungguhnya apa yang dilakukan Pemerintah ini justru memperparah keadaan. Kenaikan ini harus ditunda. Jangan tambah beban baru bagi rakyat yang sedang susah,” ujar Syaikhu.

Apalagi, sambung Syaikhu, sektor transportasi dan pergudangan berdasarkan data BPS mendapatkan pukulan yang paling telak hingga mengalami pertumbuhan -30,84 persen. Selain itu, kenaikan tarif Golongan II sebesar 15,38 persen, dari yang semula sebesar Rp 13.000, menjadi Rp 15.000, hal ini sangat memberatkan. Sebab, pemilik kendaraan jenis ini didominasi oleh pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Maka, politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu sekali lagi menegaskan bahwa Pemerintah harus menunda kenaikan tarif tol sampai pertumbuhan ekonomi kembali naik dan stabil. Apalagi, operator jalan tol merupakan Badan Usaha Milik Negara yang mayoritas dimiliki oleh Pemerintah sendiri.

“Berbeda dengan kendaraan niaga Golongan IV dan V (yang sekarang menjadi Golongan III) yang kebanyakan dimiliki oleh korporasi. Berikan insentif pada sektor transportasi.Tunda kenaikan, agar tidak menambah beban terhadap sektor transportasi dan pergudangan yang telah sangat terpukul oleh pandemi Covid-19,” tegasnya.

Seperti diberitakan, Pemerintah melalui Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) akan menaikkan tarif tol Belmera sepanjang 34 Km, terhitung mulai hari Kamis (13/8/2020) pukul 00.00 WIB. Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 1246/KPTS/M/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa. Tarif tol juga mengalami penyederhanaan menjadi 3 golongan saja. (dpr)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB