“Pengetatan ini akan dilakukan mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 demi mencegah penyebaran covid-19,” quote Kakorlantas.
Dalam Operasi Lilin Tahun 2020, Polri mengerahkan 123.451 personel diseluruh Indonesia, dengan target operasi memutus mata rantai penyebaran covid-19 serta terjadinya kerumunan massa.
Mewujudkan Kamtibmas yang mantap dan kondusif dalam pelaksanaan ibadah Natal serta Tahun Baru, dan terciptanya Kamseltibcarlantas demi menurunkan jumlah fatalitas korban kecelakaan.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi yang juga hadir menyampaikan bahwa demi mendukung kelancaran lalu lintas di dalam tol, Ditjen Perhubungan Darat sudah mengeluarkan imbauan pada tanggal 23 Desember mulai pukul 00.00 wib sampai tanggal 24 Desember pukul 24.00 wib kendaraan sumbu tiga keatas dilarang melintas di dalam tol Cikampek hingga Palimanan. Sedangkan pada malam tahun baru penerapan larangan pada tanggal 30 Desember mulai pukul 00.00 wib sampai 31 Desember pukul 24.00 wib.
“Pak Menteri Perhubungan juga berpesan bahwa seluruh jajarannya akan mendukung penuh diskresi kepolisian dalam menjalankan tugas di lapangan,” quote Dirjen Hubdat. (pol)





