Konstitusi Jamin Hak Pendidikan, Program bagi Kartu Pintar Jokowi Dipertanyakan

- Pewarta

Jumat, 1 Maret 2019 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foreign Media Briefing

Foreign Media Briefing "Pemuda dan Ketenagakerjaan" di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Undang Undang Dasar 1945 telah menjamin hak pendidikan setiap warga negara sekurang-kurangnya 12 tahun. Karenanya, program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diluncurkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) patut dipertanyakan kegunaannya.

Hal itu seperti diungkapkan politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati dalam Foreign Media Briefing ‘Pemuda dan Ketenagakerjaan’ di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Perempuan yang akrab disapa Sara ini mengatakan, menjadi pertanyaan besar mengapa pemerintahan Jokowi rajin bagi-bagi KIP. Dia khawatir, bagi-bagi kartu sakti itu merupakan bagian dari proyek pencitraan politik yang dilakukan oleh rezim.

“Hak pendidikan sudah menjadi bagian dari konstitusi kita. Itu harus menjadi tanggung jawab pemerintah. Kita seharusnya tidak usah membagi-bagikan kartu. Maka kebijakan itu menjadi suatu pertanyaan besar yang harus segera dijawab dan harus diubah,” kata Sara.

Dalam kesempatan itu, Sara juga mengkritisi keberadaan pendidikan vokasi (SMK) yang selama ini gencar digemborkan Jokowi. Menurutnya, pendidikan vokasi yang ada saat ini salah arah lantaran tidak cocok dengan kebutuhan pasar tenaga kerja di Tanah Air.

“Sekarang pendidikan vokasi lebih merujuk ke arah industri yang belum siap menerima tenaga kerja. Kami perlu memastikan adanya kesinambungan dan kecocokan antara industri dan pendidikan vokasi,” kata Anggota Komisi VIII DPR ini.

Menurut Sara, pendidikan vokasi harus dibangun sesuai dengan kebutuhan ekonomi lokal. Namun, penyesuaian ini belum menjadi fokus pemerintahan saat ini.

“Apabila SMK tersebut dibangun di daerah dengan mesin ekonomi pertanian atau peternakan, maka seharusnya ada lebih banyak pendidikan vokasi mengenai pertanian dan peternakan. Jangan malah mendirikan sekolah montir atau industri otomotif di area dengan potensi tani dan ternak yang tinggi. Sehingga bisa menarik petani dan peternak muda untuk bekerja di daerahnya sendiri daripada meninggalkan kampungnya dan mencari kerja di kota,” ucap Sara. (dam)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB