Konsep Perizinan Usaha Berbasis Risiko Perlu Mulai Diterapkan

- Pewarta

Selasa, 14 Juli 2020 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan, Baleg menyetujui konsep penerapan perizinan berusaha berbasis risiko dengan memperhatikan asas kehati-hatian, kemampuan daya dukung ruang dan lingkungan serta mendorong memfasilitasi tumbuhnya usaha mikro kecil.

“Pada prinsipnya kami mendukung pemangkasan izin berusaha dan penyederhanaan prosedur dengan pendekatan berbasis risiko, namun dengan tetap memperhatikan asas kehati-hatian,” kata Supratman usai mendengarkan penjelasan dari pemerintah terkait draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Bab III Pasal 156 di Ruang Rapat Baleg DPR, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Menurut Supratman, pemberian izin usaha dengan indikasi risiko perlu diterapkan. Pasalnya, ada beberapa usaha kecil dan menengah yang memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi. “Misalnya, di sektor pertambangan ada izin pertambangan rakyat. Itu kan kategori UMKM semua dan itu kan berisiko tinggi pada lingkungan. Maka pada case tertentu harus ada kehati-hatian saat pemberian izin,” terangnya.

Sebelumnya, pihak pemerintah yang diwakili Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bambang Adi Winarso menjelaskan, RUU Cipta Kerja tentang konsepsi perizinan berusaha dengan pendekatan berbasis risiko ( Risk Based Approach). Dimana, perizinan berusaha berbasis risiko adalah perizinan berusaha yang dikaitkan dengan risiko kegiatan usaha.

“Kegiatan usaha dengan indikasi risiko rendah, perizinan berusaha cukup  dengan registrasi (NIB). Kegiatan usaha dengan indikasi risiko menengah, perizinan berusaha dengan penerapan standar kegiatan usaha (sertifikat standard). Dan kegiatan usaha dengan indikasi risiko tinggi, perizinan berusaha dalam bentuk persetujuan pemerintah (izin),” terangnya. 

Adapun tujuan dan manfaat penerapan pendekatan berbasis risiko adalah mendorong dan memfasilitasi tumbuh Usaha Mikro dan Kecil, memfokuskan kinerja kementerian, lembaga atau pemerintah daerah dalam pengendalian kegiatan usaha dengan indikasi risiko menengah dan tinggi.

Selanjutnya perlu dipastikan bahwa perizinan kegiatan usaha diatur secara tepat berdasarkan potensi tingkat risiko berbahaya, memastikan pelaku usaha hanya  memproses perizinan berusaha dikaitkan dengan indikasi risiko yang akan ditimbulkan oleh kegiatan usahanya dan mendorong kementerian, lembaga atau pemerintah daerah memiliki data kepatuhan terhadap pelaksanaan kegiatan usaha sebagai dasar pelaksanaan pengawasan yang efisien dan efektif.

Kemudian juga mengurangi jumlah izin yang harus diproses oleh pelaku usaha, efisiensi biaya pengurusan perizinan berusaha bagi pelaku usaha, mempercepat prosedur memulai usaha bagi kegiatan usaha dengan resiko rendah, efisiensi sumber daya pemerintah dengan memfokuskan sumber daya yang terbatas terhadap kegiatan dengan risiko menengah dan tinggi. (dpr)

Berita Terkait

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Operasi Terpadu Kemenhut Bersihkan 360 Hektare Sawit Ilegal TNGL
Gabah Rp6.500 Dan Beras SPHP Jadi Penopang Harga Stabil
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 08:53 WIB

Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB