Komisi III Dorong Kepolisian Tangkap Kembali Napi Buron WNA China

- Pewarta

Rabu, 30 September 2020 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Kaburnya narapidana Warga Negara Asing (WNA) kasus bandar narkoba asal China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan dari Lapas Kelas I Tangerang merupakan salah satu preseden buruk dalam penegakan hukum di tanah air. Karena itu, Komisi III DPR RI mendorong kepolisian segera mengusut tuntas peristiwa itu, serta menangkap kembali napi terpidana mati tersebut.

“Kami percaya dan yakin Polda Metro Jaya bisa menyelesaikan tugasnya untuk menangkap langsung yang bersangkutan, karena ini mencederai penegakan hukum kita,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Menurutnya, peristiwa kaburnya napi terpidana mati itu terstruktur dan masif. Ia mensinyalir ada oknum internal yang terlibat dalam kasus tersebut. Karenanya, Sahroni mendorong kepolisian tetap bekerja secara maksimal.

Dia pun percaya kepada kinerja Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus kaburnya Cai Changpan. “Tantangan terberatnya ini adalah karena diduga ini mafia, jadi  Polda Metro Jaya harus berhati-hati, tetap berpendirian dan tetap pada sikap tegasnya dan itu saya yakin Dirnarkoba dan para anggotanya melakukan dengan baik,” jelasnya.

Selanjutnya, Komisi III DPR RI akan meminta keterangan lebih lanjut kepada Kementerian Hukum dan HAM, dalam hal ini Dirjen PAS dan Kalapas Kelas I Tangerang tentang proses kaburnya napi terpidana mati penyelundupan 110 kilogram sabu tersebut. “Kita akan secara detail untuk meminta keterangan kepada Menkumham, Dirjen Lapas dan Kalapas Tangerang,” tandas politisi F-NasDem ini.

Diketahui, Cai Changpan juga pernah kabur dari Rutan Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur pada tahun 2017. Ia kabur dengan melubangi tembok kamar menggunakan batang besi sepanjang 30 cm. Namun, 3 hari kemudian polisi berhasil menangkap Cai. Dia kemudian kembali dijebloskan ke rutan dengan pengawalan ketat.

Proses persidangan Cai berlangsung pada Juli 2017 di PN Tangerang. Pada saat itu ketua majelis hakim Mahmuriadin dengan hakim anggota Halomoan Sianturi serta Idit Susilo Guntono menjatuhkan vonis mati terhadap Cai. Cai tidak terima dengan putusan itu, dan mengajukan banding. 

Pada Oktober 2017, Pengadilan Tinggi (PT) Banten menolak banding Cai. Pria kelahiran Fujian pada itu tetap divonis mati. Terakhir, pada September 2020, Cai Changpan kembali berhasil kabur dari Lapas Tangerang melalui gorong-gorong dengan menggali tanah. (dpr)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru