Ketua Umum PBNU Positif Covid-19, Menag Doakan KH Said Aqiel Lekas Sembuh

- Pewarta

Senin, 30 November 2020 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADIL MAKMUR – Menteri Agama Fachrul Razi mendoakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj lekas sembuh dari Covid-19. 

Kabar bahwa KH Said Aqil sakit tersiar dari penjelasan sekretaris pribadinya, M Sofwan Erce, melalui video yang diunggah di akun Youtube Kang Said Official, Minggu, 29 November 2020.

“Saya mendengar kabar bahwa KH Said terkonfirmasi positif Covid-19. Saya dan seluruh jajaran Kemenag mendoakan semoga beliau lekas sembuh dan segera sehat sehingga bisa kembali membimbing umat,” ujar Menag di Jakarta, Senin, 30 November 2020.

“Doa kesembuhan juga saya panjatkan bagi seluruh masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Semoga semuanya lekas sembuh dan sehat,” sambungnya.

Sebagai penyintas Covid-19, Menag berpesan kepada mereka untuk fokus pada kesehatan, perbanyak istirahat, serta disiplin dalam isolasi dan menerapkan protokol kesehatan.

Menag juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras petugas kesehatan yang terus mendarmabaktikan dirinya dalam merawat pasien positif Covid-19 selama pandemi ini.

“Terima kasih untuk para petugas kesehatan. Pandemi belum berakhir. Ayo bantu mereka dengan disiplin dalam protokol kesehatan,”  tandasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi media ini. (*/bud)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB