Ketua DPR RI Puan Maharani Beri Hibauan kepada Anggotanya Terkait Temuan Omicron

- Pewarta

Jumat, 17 Desember 2021 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADIL MAKMUR – Satu kasus positif Covid-19 akibat penularan varian B.1.1.529 atau Omicron terdeteksi di Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan secara resmi bahwa temuan kasus itu terdeteksi positif pada Rabu 15 Desember 2021 pada seorang petugas kebersihan yang bertugas di RS Wisma Atlet.

Guna mencegah penularan yang meluas pada varian B.1.1.529 atau Omicron yang telah terdeteksi di 77 negara ini, ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau kepada anggotanya.

Anggota DPR yang mulai memasuki Masa Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 sejak hari Jumat 17 Desember 2021, agar turut menyosialisasikan protokol kesehatan 5 M dan 3T di dapil masing-masing.

“Masyarakat agar dihimbau selalu terapkan disiplin protokol kesehatan 5M dan 3T, Itu senjata kita,” tegas Puan, Kamis 16 Desember 2021 .

Dengan prokes 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas), dikatakan Puan akan dapat meminimalisir penularan Covid-19 termasuk varian baru, Omicron, yang sedang melanda dunia.

Disamping itu juga perlu ditingkatkannya 3T (testing, tracing and treatment) dan percepatan vaksinasi guna deteksi dini dan cegah dini penularan. Agar bisa segera diketahui, ditangani dan tidak meluas.

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB