Kemenkumham Jabar Mengundang Walikota Bogor dan Ketua DPRD dalam Gelaran Sosialisasi Pengharmonisan Perda

- Pewarta

Rabu, 19 Februari 2020 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Bogor – Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto melakukan audiensi dengan Wali Kota Bogor Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto di Paseban Punta, Balai Kota, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Senin (17/02/2020).

Selain untuk silaturahmi, Kedatangan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat ini untuk mengundang Bima Arya dan Atang Trisnanto untuk hadir di gelaran acara Sosialisasi pengharmonisasian Peraturan Daerah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2019 sebagai revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Kamis (27/02) mendatang di Bandung.

Bima Arya mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada 2020 ini sedang membentuk 13 Raperda, ia pun menyambut baik undangan sosialisasi. Pasalnya, Pemkot Bogor saat ini masih memiliki keterbatasan SDM dalam pembentukan dan penegakan Perda. Kurangnya SDM membuat Perda yang begitu banyak tidak terlaksana secara maksimal.

“Kedepan mudah-mudahan Pemkot Bogor dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dapat menjalin sinergitas dan kerja sama yang baik, khususnya dalam program pembentukan peraturan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto mengatakan, pihaknya mengundang seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD di seluruh Indonesia untuk mengikuti sosialisasi UU nomor 15 Nomor 2019 revisi dari UU Nomor 12 Tahun 2011. Rencananya acara ini akan dihadiri Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jawa Barat.

“Acaranya diskusi antar Kepala daerah, Ketua DPRD dan Bagian Hukum. Kami terbuka adanya masukan di diskusi nanti,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, dari sosialisasi ini pihaknya juga akan melakukan penguatan dan sinergitas antar Pemerintah Daerah, DPRD dan Kanwil melalui kerja sama Memorandum of Understanding (MoU).

“Kami harap dengan kerja sama MoU sebelum atau pada saat acara sosialisasi diharapkan sinergitas bisa terlaksana,” katanya. (ini)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB