“Kami imbau kementerian terkait bisa mendukung upaya yang dilakukan Kementerian Perhubungan, yaitu mempercepat proses pengeluaran long stay container di pelabuhan,” ucap Agus.
Adapun operator pelayaran jalur utama (main line operator – MLO) diharapkan, tetap dapat memberi ruang muat dari Indonesia, untuk tujuan ekspor.
MLO diharapkan dapat menyediakan petikemas 40 High Cube.
“Berikutnya kami minta perusahaan pelayaran dalam negeri, khususnya yang tergabung dalam INSA, mengambil peluang utk memanfaatkan ruang muat pelayaran luar negeri yang berkurang.”
“Kami juga menghimbau perusahaan eksportir melakukan subtitusi dengan memakai peti kemas 20 feet,” ucap Dirjen Agus.
Sebagai informasi, sejumlah negara telah menjalankan kebijakan penutupan (lockdown) lantaran pandemi, sejak awal tahun ini.
Hal ini mengakibatkan terjadinya pembatasan pergerakan orang, barang, hingga pergerakan kapal.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya





