ADIL MAKMUR – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sudah 117 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 81 kasus.
“Terkait hal ini, kami melaporkan bahwa kita telah melakukan penegakan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus.”
“Saat ini sedang berproses,” kata Listyo dalam Rakor Lintas Sektoral Bidang Operasional Tahun 2022, Kamis 14 April 2022.
Kapolri menjelaskan antrean yang disebabkan kelangkaan solar kini semakin berkurang.
Namun, Polri masih terus mengawasi jika ada oknum yang melakukan penimbunan BBM Bersubsidi itu.
“Alhamdulillah bahwa saat ini kita mulai lihat bahwa antrean terkait dengan kelangkaan solar sudah mulai berkurang,” katanya.
Baca konten lengkapnya dalam artikel Sebanyak 117 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi*





