ADIL MAKMUR – Laporan crazy rich asal Medan, Indra Kenz terhadap salah satu korban investasi bodong.
Sistem trading binary option aplikasi Binomo, Maru Nazara di Polda Metro Jaya terkait dengan pencemaran nama baik diminta ditarik ke Bareskrim Polri.
“Saya arahkan Dirtipideksus untuk menarik penanganan ke Bareskrim sampai bisa dibuktikan bahwa pelapor benar menjadi korban investasi bodong Indra Kenz,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jumat 11 Februari 2022.
Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan siap menjalankan arahan dari Kabareskrim Polri.
Namun, laporan korban Binomo tetap menjadi prioritas penyidik.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di dalam artikel Kabareskrim Polri Sebut Laporan Indra Kenz di Polda Metro Ditarik ke Bareskrim





