Jakarta PSBB Total, Polri Tunggu Koordinasi Satgas Covid – Pemprov

- Pewarta

Minggu, 13 September 2020 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total seperti pada awal pandemi Corona. Polri mengaku masih menunggu hasil koordinasi antara Satgas COVID-19 dan jajaran Forkopimda DKI.

“Kita menunggu saja apakah itu akan dilakukan. Sekarang kan yang berlaku PSBB transisi. Pedoman bagi petugas yaitu PSBB transisi. Dan, itu kan masih dikoordinasikan dengan Gugus Tugas, masih dikoordinasikan dengan Forkopimda, ya kita tunggu saja,” kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Jumat (11/9/2020).

Gatot mengatakan saat ini pihaknya sebagai tim pelaksana penegak pendisiplinan protokol kesehatan fokus mensosialisasikan agar masyarakat menerapkan benar protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Bagi tim pelaksana penegakan disiplin ini tugasnya bergerak secara masif dan bersama-sama agar masyarakat patuh dan disiplin menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Tadi di sini lengkap semua cuci tangan, jaga jarak, ada dan penertiban penggunaan masker,” sambung Gatot.

“Kita sekarang ini melakukan kegiatan yang apa menjadi kebijakan saat ini. Tentunya semua ada prosedur dan aturannya untuk pelaksanaan itu. Sementara kita akan melakukan langkah-langkah yang lebih masif dengan cara seperti ini. Cara bagaimana protokol COVID-19 untuk penggunaan masker betul-betul bisa menjadi suatu gaya hidup dan budaya baru dalam kehidupan bermasyarakat,” jelas Gatot.

Gatot menyebut baru akan membahas soal PSBB Total DKI JAKARTA pada Senin (14/9).

“Kalau masalah PSBB itu kan akan dibahas nanti, ada yang memutuskannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menarik rem darurat di Ibu Kota untuk mengendalikan penularan virus Corona. PSBB ketat diberlakukan kembali seperti masa awal pandemi Corona mulai 14 September 2020. (pol)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB