Jadi Kepercayaan Sejak Era Jokowi, Masa Jabatan Sekda DKI Diperpanjang

- Pewarta

Kamis, 18 Juli 2019 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah diperpanjang masa jabatannya. Sejak menjabat pada masa Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi), lalu jasanya juga dipakai pada masa Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. Masa jabatan Saefullah seharusnya sudah habis pada 17 Juli 2019 kemarin.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir surat perpanjangan masa jabatan Saefullah sudah diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri. Saefullah diperpanjang masa jabatnya hingga lima tahun ke depan.

“Masa jabatan pak Sekda itu sudah lima tahun, namun diperpanjang kembali. Dalam surat perpanjangan sudah turun dari Kemendagri,” ujar Chaidir saat dihubungi, Rabu (17/7/2019).

Perpanjangan tersebut diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Nantinya Saefullah memiliki kesempatan untuk kembali menjabat pada masa gubernur periode selanjutnya.

“Pak gubernur ajukan. Paling lama lima tahun. Enggak bunyi paling lama. Tapi masih bisa digunakan kembali dalam periode ke depan,” katanya.

Namun selama masa perpanjangan, Saefullah bisa saja diganti oleh Anies jika memiliki pertimbangan lain. Chaidir mengatakan, alasan Anies mengajukan karena kinerjanya yang dinilai baik.

“Kinerja. Pak Sekda kan masih bagus kinerjanya. Kompetensi masih bagus,” ucap Chaidir. (*)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB