Jabar Tanggap Darurat Virus Covid-19

- Pewarta

Rabu, 4 Maret 2020 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memimpin Rakor Penanganan Covid-19 di Gedung Sate, Bandung, Selasa (3/3/2020). Sejumlah langkah akan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus ini.

Dalam paparannya, gubernur mengatakan sudah menetapkan tanggap darurat penanganan Covid-19 per hari ini. Dengan penetapan tanggap darurat tersebut maka segala upaya penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan koordinasi yang terukur.

“Jangan berlama-lama menanganinya. Kami akan ambil keputusan cepat meski harus tidak prosedural. Sebab ini tanggap darurat,” tegasnya.

Sembari disebutkan jika siaga satu sebenarnya sudah ditetapkan sejak 31 Januari saat rapat di RSHS Bandung.

Ia menyoroti beberapa kasus, perlu waktu hingga berhari-hari untuk mengetahui status suspect pasien dan harus menunggu dari Kemenkes. Gubernur mengatakan akan membeli peralatan yang dapat mendeteksi dengan cepat dan akan ditempatkan di rumah sakit daerah di Jabar.

“Meski biayanya mahal, ini harus menjadi inisiatif daerah. Kami akan merujuk ke Korsel untuk peralatan ini,” tegasnya.

Selain itu ia juga menegaskan telah dibentuk crisis centre dan hotline pengaduan dengan komor 119 atau 0811-2093-306. Gubernur menegaskan Dinkes Jabar harus selalu menerima keluhan masyarakat melalui hot line tersebut. “Ini jangan hanya sekedar nomor, harus dijaga 24 jam,” tegasnya. (ini)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB