Di samping itu, tampak Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dan dr. Reisa Asmo Subroto turut serta mengikuti vaksinasi perdana ini.
Sebagai informasi, pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan program vaksinasi COVID-19 ini.
Tidak hanya menunggu keluarnya izin penggunaan darurat BPOM dan fatwa halal MUI, sejumlah persyaratan lainnya yang harus ditempuh para penerima vaksin juga benar-benar diperhatikan.
Dari sejumlah nama di atas, diketahui terdapat beberapa calon penerima yang berdasarkan ketentuan medis belum dapat memperoleh vaksin COVID-19 kali ini.
Hal tersebut merupakan bentuk kehati-hatian demi memastikan keamanan dan keselamatan para penerima vaksin. (set)





