Ini Empat Pasal Keberpihakan Bagi UMKM Diusulkan dalam RUU Cipta Kerja

- Pewarta

Minggu, 7 Juni 2020 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan bahwa fraksinya, PKS memasukkan empat usulan utama saat melakukan pembahasan pasal-pasal RUU Omnibus Law Bab V terkait perlindungan dan kemudahan berusaha. Hal tersebut semata untuk memastikan bahwasanya RUU ini benar-benar berpihak pada usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Semangat dasar dikeluarkannya RUU ini adalah membuka peluang kerja seluas-luasnya, serta menggairahkan iklim investasi, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Mengingat mayoritas masyarakat Indonesia terkait langsung dengan kegiatan UMKM, maka keberpihakan pada UMKM tentu harus diprioritaskan dalam RUU ini,” ujar Ledia dalam siaran persnya, Kamis (4/6/2020).

Dijelaskannya, usulan pertama yakni terkait dengan persoalan pendataan. PKS mengusulkan agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyelenggarakan sistem informasi dan pendataan UMKM yang terintegrasi dan di-review per 6 bulan sebagai bahan evaluasi dan pemutakhiran.

“Selama ini kita tidak memiliki data yang detail dan valid terkait UMKM, padahal UMKM merupakan sektor yang berkontribusi besar kepada PDB (Produk Domestik Bruto) kita. Tidak adanya data terpadu dari kementerian terkait yang valid dan reliable ini pada akhirnya menyebabkan pembinaan, pelatihan, dan insentif yang diberikan oleh pemerintah menjadi tertunda dan seringkali tidak tepat sasaran,” jelas Ledia.

Kedua, lanjutnya, diperlukannya pencantuman limitasi kekayaan dan hasil penjualan tahunan sekaligus pembagian kriteria UMKM yang tidak dicantumkan dalam daftar inventaris masalah (DIM) versi Pemerintah.

“Kita kan ingin agar keberpihakan terutama pada usaha mikro dan kecil ini benar-benar tepat sasaran. Mencantumkan batasan kekayaan dan hasil penjualan tahunan ini, akan memberikan kepastian mana-mana usaha yang masuk dalam kategori tersebut. Hal ini untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyusupan atau penyisipan usaha-usaha yang sesungguhnya tidak masuk kriteria mikro dan kecil, tapi justru mengambil peluang kerjasama, dukungan, insentif dan pembinaan yang dimaksudkan bagi usaha mikro dan kecil,” katanya.

Ketiga, pendampingan dan treatment bagi para pelaku usaha mikro dan kecil menurut PKS tidak bisa disamaratakan tetapi harus disesuaikan berdasarkan jenjang usaha dengan pendekatan pemberdayaan.

Anggota Komisi X DPR RI ini lantas mengingatkan mindset  perlindungan dan dukungan bagi para pengusaha mikro dan kecil jangan sampai terkesan bersifat charity base, atas dasar pemberian belas kasihan, namun harus berlandaskan konsep pemberdayaan. (dpr)

Berita Terkait

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć
Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:26 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:00 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Minggu, 27 September 2026 - 16:34 WIB

SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć

Senin, 14 September 2026 - 09:15 WIB

Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN

Berita Terbaru