2014-2015 sebagai Ketua Umum (waktu itu KH. Ma’ruf Amin sebagai Wakil Ketua Umum), kemudian 2015-2020 sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.
Dalam kaitan ini saya meminta maaf kepada segenap anggota Wantim MUI yg mendukung agar saya tetap memimpin Wantim MUI.
Ketiga, juga saya memutuskan untuk tidak menghadiri Munas MUI dan mewakilkan kepada Wakil Ketua Wantim MUI Prof. Dr. KH. Didin Hafiduddin utk memberi sambutan dan menjadi formatur.
Sebenarnya ada alasan, yaitu saya mendengar dan mengetahui ada pihak yang ingin menjadi Ketua Wantim MUI, dan Pengurus MUI.
Saya berhusnuzhon mereka ingin berkhidmat di MUI, maka sebaiknya diberi kesempatan. Biarlah umat yang menilai dan Allah SWT yang mengganjari.
Keempat, bagi seorang pejuang, khususnya Pejuang Islam, perjuangan dan pengabdian untuk umat dan bangsa tidaklah terbatas dapat dilakukan hanya dalam satu lingkaran organisasi seperti MUI, tapi bisa dilakukan pada berbagai lingkaran keaktifan.
Jadi tidak masuk dalam kepengurusan suatu organisasi jangan dianggap sebagai masalah besar, begitu pula masuk dalam kepengurusan bukanlah hal istimewa.
Terima kasih.
M. Din Syamsuddin (Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI 2014-2015; Ketua Dewan Pertimbangan MUI 2014-2020). (*/bud)
Baca Juga:
Coda Luncurkan Kampanye Regional untuk Cegah Penipuan Daring bagi Pemain Gim
Halaman : 1 2





