Implikasi Legalisasi Industri Minuman Keras Tidak akan Signifikan Terhadap Investasi

- Pewarta

Selasa, 2 Maret 2021 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi PDIP, Kapitra Ampera. (Foto : Instagram @m.kapitraampera)

Politisi PDIP, Kapitra Ampera. (Foto : Instagram @m.kapitraampera)

Sehingga legalnya industri dan distribusi Minuman keras tidaklah akan berimplikasi tinggi terhadap investasi. Tanpa Investasi, lapangan kerja yang diharapkan terbuka, tidak akan tercapai. 

Disamping itu, dalam Peraturan tersebut juga memberikan izin bagi perdagangan eceran minuman keras dan beralkohol, sehingga peredaran akan sulit terkontrol. 

Karena akan membuka peluang pasar yang semakin besar, dan bukan tidak mungkin penjualannya dapat didistribusikan ke daerah lain diluar 4 Provinsi yang diberi izin. 

Bahwa, Perlindungan terhahap Rakyat, merupakan tugas dan fungsi pemerintah. Kepentingan Negara ini harusnya tidak hanya Investasi, kemanan, keselamatan, dan ketertiban masayarakat, adalah hal yang jauh lebih penting.

Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021 tersebut memuat aturan yang menimbulkan lebih banyak kerugian daripada manfaatnya baik bagi pemerintah maupun bagi rakyat.

Maka, berdasarkan pertimbangan tersebut, sudah semestinyalah Pemerintah meninjau ulang dan merevisi Peraturan Presiden tersebut.

Oleh: Dr. M. Kapitra Ampera SH MH, Ketua Umum Gerakan Guyub Nasional Indonesia (GGNI).

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB