“Ini yang harus kita sadari bersama, masyarakat memercayai media sosial sebagai kanal informasi terpercaya, sekitar 20 persen dari mereka yang menyatakan demikian,” tandasnya.
Melihat fenomena tersebut, Menteri Kominfo menegaskan bahwa industri pers dan media dituntut untuk mengubah proses pemberitaan menjadi semakin ringkas dan efisien.
Sebab, kebangkitan media sosial sebagai media yang dipercaya masyarakat dapat memantik berbagai isu di masa depan, seperti permasalahan hak cipta, hak reproduksi konten atau publisher right.
“Hal ini tentu perlu disikapi dengan bijak, meski digitalisasi membuat pers dan media melakukan perubahan dalam berbagai proses bisnis yang ada, jangan sampai semangat untuk terus memberitakan informasi yang aktual, faktual, dan akuntabel dapat atau menjadi berubah, jangan sampai,” imbuh Johnny.
HPN 2021 ini mengangkat tema Pers Nasional Bangkit dari Krisis akibat Pandemi COVID-19 dan Tekanan Disrupsi Digital. (set)





