Gubernur Kalbar Minta Kepala Daerah Bekerja Sesuai Aturan

- Pewarta

Rabu, 4 September 2019 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Pontianak – Terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Bupati Bengkayang Suryatman Gidot, Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta kepada seluruh kepala daerah di provinsi itu untuk bekerja sesuai aturan.

“Untuk operasi OTT yang dilakukan KPK terhadap bupati Bengkayang, saya belum tahu jelas informasinya, karena saya hanya mengetahuinya sekilas dari pemberitaan media. Namun, saya minta kepada kepala daerah di Kalbar untuk bekerja sesuai aturan untuk menghindari kasus korupsi,” kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu.

Sutarmidji mengatakan, dirinya tidak mengetahui kasus yang menjerat Bupati Bengkayang sehingga terkena OTT, dirinya tidak ingin berkomentar terlalu banyak akan hal itu.

Terkait hal itu, dia meminta kepada semua pengusaha yang ada untuk tidak melakukan hal-hal diluar prosedur untuk mendapatkan proyek.

“Terkadang pengusaha atau kontraktor ini menggunakan cara yang tidak-tidak untuk mendapatkan proyek atau izin, sehingga kepala daerah mesti waspada jangan sampai terjebak,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK menangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Barat dan mengamankan uang ratusan juta rupiah.

KPK menduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang. Selain bupati, KPK mengamankan pejabat Pemkab lainnya. Total ada 5 orang yang saat ini sudah berada di KPK.

Saat ini, Bupati Bengkayang Suryadman Gidot masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta setelah diamankan oleh petugas KPK dalam OTT pada Selasa (3/9).

“Lima orang termasuk Bupati Bengkayang, pejabat pemerintah kabupaten lain sudah di KPK. Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketikan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, KPK turut menangkap lima orang lainnya, yakni Sekda Kabupaten Bengkayang, Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkayang, pengawal Bupati, staf honorer PU dan seorang rekanan dari pihak pemberi.

“Dua lainnya dibawa pagi ini ke KPK dari Pontianak,” tambah Febri.

Petugas KPK juga mengamankan uang ratusan juta dari OTT tersebut. “Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang,” tambah Febri.

Namun, Febri tidak merinci berapa nominal uang tersebut dan dari mana uang itu diperoleh. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status Bupati Bengkayang dan enam orang lain yang diamankan dalam OTT tersebut. (rno)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB