Gawat, Ternyata Dokter Klinik Aborsi di Jakpus Tak Miliki Sertifikasi

- Pewarta

Jumat, 25 September 2020 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Polda Metro Jaya menggrebekan sebuah klinik aborsi illegal di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Salah satu tersangka yang menjadi dokter di klinik tersebut ternyata tidak memiliki sertifikasi dokter.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut tersangka DK memang merupakan lulusan salah satu universitas di Sumatera Utara. Diketahui, dia hanya pernah menjadi Co-assistant di salah satu rumah sakit.

“Untuk tersangka DK memang lulusan salah satu universitas (di) Sumatera Utara. Yang bersangkutan pernah melakukan koas (co-assistant) di salah satu rumah sakit selama 2 bulan. Sehingga tersangka DK ini tidak memiliki sertifikasi sebagai dokter,” jelas Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (23/9/2020).

Menurut Yusri, sang pemilik klinik aborsi tersebut yang berinisial LA merekrut DK untuk menjadi dokter aborsi. “Karena tidak sampai selesai, kemudian DK ini direkrut oleh LA untuk melakukan praktek aborsi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggrebek klinik aborsi ilegal di Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan itu, sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan. Klinik ini telah melakukan aborsi sebanyak 32.760 janin.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 348 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 194 Jo Pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun. (pmj)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB