Defisit APBN, DPR Ingatkan PEN untuk BUMN Harus Efektif

- Pewarta

Rabu, 24 Juni 2020 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah memaparkan bahwa dampak pandemi Covid-19 berpotensi mengerek defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi semakin dalam. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima meminta agar seluruh BUMN yang mendapat anggaran dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) harus memaksimalkan betul kinerja mereka hingga waktu yang ditentukan.

Saat memimpin rapat antara Komisi VI DPR RI dengan seluruh Direktur Utama BUMN yang digelar secara virtual dan fisik di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020), Aria mengatakan bahwa dalam situasi yang berat ini, BUMN harus berpikir secara efektif dan kritis untuk berkontribusi terhadap pendapatan negara.

“Keinginan kita bagaimana BUMN ikut memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap product domestic bruto (PDB). UMKM cemburu, karena UMKM memberi kontribusi 57 persen terhadap PDB. Nah, kita harapkan juga bahwa dana-dana dari tiga hal ini, dana talangan, pembayaran utang, maupun PMN (Penyertaan modal negara) itu bisa mengakselerasi berbagai hal yang terkait dengan UMKM, terutama vendor-vendor,” terangnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini kemudian menjelaskan bahwa target-target strategi Pemerintah untuk BUMN Tahun 2020 harus terus berjalan dan penyelamatan ekonomi nasional harus bisa dideteksi. Maka untuk itu Komisi VI DPR RI diakuinya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap capaian serta strategi BUMN dalam business plan mereka guna berkontribusi pada negara.

“Untuk kali ini posisi kita dalam posisi mengawasi. Hampir semua Anggota Komisi VI kritis terhadap dana talangan, terkait cara pandang aspek normatifnya, aspek hukumnya. Dan Pemerintah pun, (dalam hal ini) Menteri BUMN juga menyampaikan ingin lebih mencermati supaya dalam proses pencairan dana talangan atau apapun nama lainnya ini tidak menyalahi undang-undang,” ujar legislator dapil Jawa Barat V itu.

Selanjutnya, ia menyatakan bahwa rapat akan dilanjutkan besok (23/6/2020), guna membahas perihal pemaksimalan anggaran. “Uangnya mau dipakai untuk apa, prasyaratnya apa, dampaknya apa, ini yang kita pentingkan, karena sumbernya ini juga dalam kondisi keuangan negara yang sulit, ini bukan penerimaan pajak atau PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang kemudian kita alokasikan. Ini sumbernya adalah SUN (Surat Utang Negara), karena defisit anggaran negara ini,” tukasnya. (dpr)

Berita Terkait

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Operasi Terpadu Kemenhut Bersihkan 360 Hektare Sawit Ilegal TNGL
Gabah Rp6.500 Dan Beras SPHP Jadi Penopang Harga Stabil
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 08:53 WIB

Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB