Dana Talangan untuk Garuda Indonesia Rp 8,5 T Bukan dari APBN, dari Mana?

- Pewarta

Rabu, 3 Juni 2020 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluruskan isu dana talangan yang digelontorkan pemerintah untuk menghadapi pagebluk COVID-19 kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Dana tersebut bukan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN). Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan, pemerintah dalam hal ini hanya sebagai penjamin bukan pemberi dana talangan. Ia menegaskan, perusahaan lah yang harus mencari dana. “Pemerintah hanya menjadi penjamin, dana didapat dari Garuda Indonesia. Dari mana? Bisa dari mana-mana, bisa dari bank, permodalan, dan sebagainya. Tapi itu bukan dana APBN. Perlu diluruskan, bahwa dana talangan bukan APBN,” ujar Arya, dalam video conference bersama wartawan, Selasa (2/6/2020). Arya mengatakan, pemerintah tidak mengeluarkan anggaran sepeserpun untuk memberikan dana talangan sebesar Rp8,5 triliun kepada Garuda Indonesia. Sebab, Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah diperuntukan hanya untuk perusahaan BUMN yang 100 persen sahamnya dimiliki oleh pemerintah. Dana talangan ini diberitakan akan digunakan Garuda Indonesia untuk membayar utang sukuk global dengan nilai penerbitan sebesar 496,84 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang jatuh tempo pada 3 Juni. “Garuda Indonesia 60 persen kan dimiliki oleh pemerintah. Sisanya kan dimiliki swasta dan sebagainya. Berarti tidak boleh dana pemerintah masuk ke Garuda Indonesia. Jadi kalau dikatakan ada dana pemerintah itu dipakai untuk bayar utang, tidak benar karena memang tidak bisa masuk,” tuturnya. Arya mengatakan, meski bukan pemberi dana, tetapi pemerintah dapat menjadi penjamin Garuda Indonesia untuk mencari pinjaman. Ia berujar, bahwa kapan dana talangan ini cair sangat tergantung pada Garuda Indonesia dalam mencari pinjaman. Lebih lanjut, Arya menegaskan, bahwa dana talangan ini nominalnya bukan ditentukan oleh pemerintah tetapi oleh perusahaan tersebut dalam hal ini Garuda Indonesia. (*/voi)

Berita Terkait

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Operasi Terpadu Kemenhut Bersihkan 360 Hektare Sawit Ilegal TNGL
Gabah Rp6.500 Dan Beras SPHP Jadi Penopang Harga Stabil
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 08:53 WIB

Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB