Bursa Efek Indonesia Umumkan Daftar LQ45 dan IDX30 Terbaru

- Pewarta

Senin, 27 Juli 2020 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Mengakhiri pekan ini, tepatnya setelah penutupan perdagangan pada Jumat (24/7/2020), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan Daftar Saham yang masuk dalam Indeks LQ45 dan IDX30. Indeks LQ45 dan IDX30 merupakan indeks yang masing-masing konstituennya terdiri dari 45 dan 30 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar, serta didukung oleh fundamental yang baik dan tingkat kepatuhan yang tinggi. Indeks-indeks tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi investor untuk melihat pergerakan harga saham berdasarkan kriteria tersebut. Selain itu, kedua indeks tersebut juga dapat menjadi underlying bagi Manajer Investasi untuk menerbitkan produk-produk investasi lainnya, seperti reksa dana dan Exchange Traded Fund (ETF).

Indeks LQ45 dan IDX30 mendapatkan review sebanyak 4 (empat) kali dalam satu tahun, masing-masing 2 (dua) kali review mayor dan minor. Review mayor dilakukan setiap bulan Januari dan Juli untuk efektif di bulan Februari dan Agustus. Review mayor bertujuan untuk mengevaluasi konstituen indeks dan bobot yang digunakan untuk penghitungan indeks. Sedangkan review minor pada Mei dan November dilakukan untuk mengevaluasi bobot indeks.

Untuk major review kali ini terdapat 3 (tiga) saham baru yang menjadi konstituen Indeks LQ45. (idx)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB