BPN Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu Terstruktur, Sistematis dan Masif ke Bawaslu

- Pewarta

Jumat, 10 Mei 2019 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akan menyampaikan laporan dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2019 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat, 10 Mei 2019.

“Besok Direktorat advokasi BPN akan menyampaikan laporan yang tekah disiapkan langsung ke Bawaslu sekitar jam 2 siang,” kata Juru Bicara BPN Ferry Juliantono di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2019.

Ferry menjelaskan, ada lima laporan utama yang akan disampaikan ke Bawaslu. Lima laporan ini telah dikumpulam BPN sejak dimulainya tahapan Pemilu serentak. Yang pertama, kata Ferry, yakni terkait adanya dugaan pelanggaran penggunaan institusi negara untuk kepentingan Pilpres oleh salah satu pihak.

“Evaluasi tersebut yang pertama adalah kami berpendapat terjadi dugaan pelanggaran penggunaan institusi negara untuk kepentingan Pilpres ini,” kata Ferry.

Kedua, penggunaan sumber daya dan keuangan negara untuk kepentingan Pemilu. Ketiga, dugaan terjadinya pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) untuk kepentingan Pemilu yang digunakan oleh salah satu pihak.

Keempat, dugaan terjadinya kecurangan dalam Pilpres dan Pileg yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Kelima, BPN juga mendorong dilakukannya penyelidikan lebih jauh terhadap meninggalnya ratusan petugas penyelenggara pemilu 2019 di seluruh Indonesia.

“Sampai saat ini masih ada lebih dari 3000 orang yang masih dirawat di rumah sakit. Kami mendorong penyelidikan lebih jauh,” kata Ferry.

Sementara itu, Juru Bicara BPN Vasco Ruseimy menyampaikan sejumlah indikasi terkait dugaan kecurangan yang terjadi secara terstruktur sistematis dan masif. Menurutnya kecurangan tak hanya terjadi pada saat pencoblosan bahkan telah terjadi sebelum, saat, dan setelah pencoblosan.

“Pertama soal penggiringan opini bahwa KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk kepentingan Paslon 01, laporan tentang keterlibatan aparatur sipil negara untuk kemenangan paslon 01, laporan kecurangan yang berkaitan dengan C1,” kata Vasco.

“Juga laporan penyelenggaraan pemilu luar negeri untuk kemenangan paslon 01, dan tentang pengkondisian penggunaan logistik sebagai media kecurangan dalam memenangkan paslon 01,” imbuh politikus Partai Berkarya ini. (tim)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB