BPN : Jokowi Gagal Hadirkan Keadilan dan Kepastian Hukum bagi Rakyat

- Pewarta

Rabu, 6 Februari 2019 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Pojok Jubir

Acara Pojok Jubir "Kemanakah Keadilan Hukum di Negeri Ini" di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Hukum harusnya menjadi panglima di negeri ini. Tanpa hukum, ketertiban dan keadilan mustahil tercipta. Maka itu, seorang pemimpin harusnya menjunjung tinggi hukum dalam menjalankan kekuasaannya.

Juru Bicara Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean mengatakan, di era pemerintahan Joko Widodo, hukum tak lagi menjadi panglima. Di era ini, hukum justru menjadi alat kekuasaan untuk memenjarakan rakyat.

BACA JUGA : Dialog dengan Milenial, Sandiaga Uno Dikeluhkan soal Tenaga Kerja Asing

“Kenapa sekarang isu ketidakadilan muncul? Penyebabnya ternyata hukum sekarang tidak lagi dipergunakan untuk mengatur supaya baik. Tapi rezim ini menggunakan hukum untuk memenjarakan rakyat, dimanfaatkan untuk mengunci mulut-mulut orang yang kritis kepada kekuasaan,” kata Ferdinand dalam acara Pojok Jubir ‘Kemanakah Keadilan Hukum di Negeri Ini?’ di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Tak hanya digunakan untuk memenjarakan sosok yang kritis terhadap kekuasaan, Ferdinand mengatakan, rezim ini juga menjadikan hukum sebagai alat untuk melindungi kawan.

“Kita lihat ada ketum parpol yang sudah dapat gelar tersangka atas tuduhan mengancam. Kasus itu bergulir dan kemudian lenyap setelah yang bersangkutan mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi. Inilah yang kita duga bagian dari obstruction of justice,” imbuh Ferdinand.

Tim Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantoko, menuturkan hal serupa. Menurut Hendarsam, rezim Jokowi gagal menghadirkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi rakyat. Buntutnya, mucul banyak kasus persekusi terhadap masyarakat atau tokoh yang kritis terhadap penguasa.

“Kami mencatat, selama empat tahun Jokowi memerintah, ada lebih dari 70 kasus persekusi terjadi. Saat kita laporkan kasus itu, sampai saat ini tidak ada yang naik ke pengadilan,” kata Hendarsam. (dam)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB