Bom Menteng, Polda Metro Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Labfor

- Pewarta

Selasa, 7 Juli 2020 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Polisi masih melakukan penyelidikan terkait ledakan mobil di Jalan Yusuf Adiwinata, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (5/7/2020). Sekarang sedang menunggu hasil laboratorium forensik terhadap serpihan plastik dan pipa yang ditemukan di lokasi ledakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) mengungkapkan, sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan para saksi, penyidik masih mendalami dugaan kuat ledakan tersebut.

“Beberapa saksi sudah kami lakukan pemeriksaan, kami sambil menunggu saja bagaimana hasilnya,” kata Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus.

Ia menjelaskan, penyidik juga masih menunggu hasil uji laboratorium forensik dari sejumlah benda yang ditemukan di sekitar lokasi. Dari hasil olah TKP, diduga ledakan merupakan jenis low explosive.

“Hasil olah TKP, bahwa memang ledakan itu seperti menyerupai petasan atau low expolosive, menyerupai petasan yang sampai dengan saat ini tim labfor masih melakukan penyelidikan untuk memastikan semuanya karena kejadiannya di tempat umum,” tambahnya.

Ia meminta kepada masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tidak perlu merasa resah atas peristiwa itu. Polisi kini tengah mendalami pelaku yang diduga menggunakan sepeda motor.

Sebelumnya diberitakan, mobil itu meledak saat dalam keadaan kosong. Saksi menduga, ada pelaku yang melempar sesuatu ke arah mobil tersebut sehingga terjadi ledakan. (pol)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB