Bogor, Depok, dan Bekasi Bakal Berlakukan PSBB Proporsional, Apa Itu?

- Pewarta

Minggu, 7 Juni 2020 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Bandung – Per-hari Jumat (5/6/2020) , Pemprov DKI Jakarta mengakhiri Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan melanjutkan menjadi PSBB Transisional. Kebijakan ini tentunya berdampak pula pada daerah perbatasan DKI Jakarta dengan Jabar.

“Selama ini kebijakan Bogor, Bekasi dan Depok (Bodebek) mengikuti DKI. Dengan berakhirnya PSBB DKI Jakarta maka akan ada kebijakan baru juga untuk Bodebek,” ujar Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Jabar Eni Rohaeni dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kamis (4/6/2020).

Ia menegaskan, gubernur akan segera mengeluarkan keputusan untuk menetapkan Kepgub PSBB Proporsional, sekaligus surat edaran yang akan didistribusikan kepada kepala daerah di Bodebek. Surat edaran juga akan menegaskan terkait rencana penerapan wilayah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan tahapan-tahapan yang jelas dan wajib diikuti kabupaten dan kota di Jabar.

“Jadi PSBB Proporsional untuk Bodebek akan berlalu mulai 5 Juni hingga 28 Juni, atau dua kali masa inkubasi terlama COVID-19. Hari ini gubernur akan mengeluarkan Kepgub nya,” jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daud Ahmad menyebutkan tren positif Covid di Jabar masih fluktuatif, namun cenderung menurun.

Ia menyebutkan masih ada penambahan pasien positif dan juga yang meninggal dunia. Namun disisi lain jumlah pasien sembuh terus bertambah pula.

Hingga kemarin, jumlah warga positif COVID-19 di Jabar mencapai 2.314 atau bertambah 5 orang dari sehari sebelumnya. Yang meninggal bertambah 3 orang atau total.menjadi 154 orang. Sementara pasien sembuh bertambah 53 orang atau total sembuh menjadi 701 orang.

“Kami juga ada rencana memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro di 13 wilayah desa atau kecamatan di Jabar. Masih kami terus evaluasi,” tegasnya. (jab)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB