BNN Amankan 500 Kilogram Ganja dari Aceh di Pelabuhan Tanjung Priok

- Pewarta

Selasa, 13 Agustus 2019 - 01:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 500 kilogram ganja yang berasal dari Aceh di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (12/8/2019) pukul 17.45 WIB, menurut keterangan Deputi Pemberantasan BNN.

“Pengembangan kasus dari pengungkapan kasus narkoba jenis ganja dengan 6 tersangka dan barang bukti 250 kilogram ganja di Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (8/8/2019),” ujar Irjen Arman Depari dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (12/8/2019) malam.

Ganja seberat 500 kilogram itu dibawa dari Aceh menuju Jakarta dengan melakukan transit di Pulau Bangka dengan cara disembunyikan dalam kompartemen yang sudah dimodifikasi di lantai dasar sebuah mobil mini bus dan kemudian dinaikkan ke truk.

Obat-obatan terlarang itu kemudian dikirim ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara menggunakan kapal barang Sakura Ekspres dan rencananya akan diambil oleh sopir dan kurir untuk disimpan di gudang penyimpanan sementara di daerah Jakarta Selatan.

Rencananya, ganja itu akan didistribusikan setelah aman disimpan di gudang penyimpanan di Jakarta Selatan tersebut, menurut keterangan Irjen Arman Depari.

Sejauh ini BNN sudah menangkap empat orang tersangka di Aceh, Banten dan Jakarta terkait dengan kasus ini.

Kasus ini sendiri masih dalam pengembangan dan untuk sementara barang bukti dan tersangka sudah diamankan di kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur pada Senin (12/8/2019). (pri)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB