Adilmakmur.co.id, Cirebon – Beberapa harga bahan pokok di Cirebon mengalami kenaikan sejak beberapa hari terakhir, mulai dari telur, daging ayam, hingga beras.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, menganggap kenaikan tersebut masih dalam batas wajar.
BACA JUGA : Harga Telur Ayam di Pasar Kawasan Jakarta Utara ‘Merangkak’ Naik Jelang Natal
Menjelang akhir tahun harga-harga bahan pokok biasanya memang mengalami kenaikan.
Berdasarkan data Disperdagin Kabupaten Cirebon, harga tertinggi telur Rp 22 ribu dan harga terendah Rp 21 ribu per kilogram.
Harga tertinggi daging ayam Rp 33 ribu dan harga terendah Rp 31 ribu per kilogram.
Harga tertinggi beras premium Rp 11.100 dan harga terendah Rp 10.100 per kilogram.
Ketiga bahan pokok itu rata-rata mengalami kenaikan Rp 1.000 hingga Rp 2.000.
“Harga daging dan telur memang sudah ada kenaikan, tapi masih dalam batas normal. Mengenai harga kenaikan telur, itu karena dipengaruhi dari distributor telur, ada kenaikan dari peternaknya,” ujar Kabid Pedagangan Disperdagin, Dadang Heryadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/11/2018).
Baca Juga:
Coda Luncurkan Kampanye Regional untuk Cegah Penipuan Daring bagi Pemain Gim
Ia mengatakan, Disperdagin Kabupaten Cirebon selalu menerima laporan harga dari setiap pasar.
“Kalau menemukan kenaikan harga yang terlalu signifikan atau terlalu tinggi, kami akan sidak ke pasar,” ujarnya.
Harga bahan pokok lainnya di Kabupaten Cirebon masih dalam harga normal.
“Untuk beras, dari Bulog sudah menyalurkan cadangan beras pemerintah sejak dua minggu yang lalu ke mitra Bulog. Ini untuk antisipasi kenaikan tersebut,” ucapnya. Demikian, seperti dilansir Tribunjabar.id. (*)





