Bamsoet : Pelayanan Pajak Harus Lebih Cepat dan Mudah

- Pewarta

Selasa, 9 Juli 2019 - 03:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan reformasi perpajakan, sehingga para wajib pajak bisa mudah membayar pajak. Menjelang perayaan Hari Pajak tanggal 14 Juli mendatang, wajib pajak seharusnya tidak perlu dipusingkan dengan berbagai isian formulir maupun prosedur yang berbelit.

“Masih rendahnya tingkat kesadaran pajak bukan hanya disebabkan karena ketidakpatuhan semata. Tidak jarang juga karena masyarakat malas lantaran prosedur yang berbelit ataupun isian formulir yang menggunung. Revolusi Industri 4.0 seharusnya bisa membuat kementerian/lembaga menerapkan paperless. Inovasi melalui teknologi informasi seharusnya juga bisa membuat pelayanan pajak menjadi mudah dan cepat,” ujar Bamsoet saat menerima perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Arfan, Kasubdit Humas DJP Ani Natalia, Ketua Umum IKPI Mochamad Soebakir dan Ketua IV Bidang Hukum, Keanggotaan dan Organisasi IKPI Sistomo.

Bendahara Umum DPP Partai Golkar 2014-2016 ini juga meminta IKPI membantu DJP dalam menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Dengan demikian bisa membantu negara dalam melaksanakan pembangunan nasional.

“Selain sumber pajak yang sudah ditetapkan dalam undang-undang, kini dunia sedang mempersiapkan pajak bagi ekonomi digital, sebagaimana mengemuka dalam pertemuan pejabat keuangan dan moneter G-20. Indonesia sudah menjadi contoh sukses menagih pajak dari Facebook hingga Google. Masih banyak platform digital lainnya yang belum bisa disentuh lantaran aturan hukum internasionalnya belum memadai,” tutur Bamsoet.

Dalam pertemuan tersebut, IKPI juga menyampaikan aspirasi agar RUU Konsultan Pajak yang sudah diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 26 Juli 2018 sebagai usul DPR RI, bisa diselesaikan. Sehingga bisa memberikan kepastian hukum dan meningkatkan praktek penyelenggaraan konsultan pajak semakin profesional.

“RUU Konsultan Pajak yang setidaknya berisi 35 Pasal ini masih dalam pembahasan serius di DPR RI. Spiritnya adalah agar para konsultan pajak bisa kuat posisinya saat mendampingi para wajib pajak. Diharapkan nantinya akan banyak anak bangsa yang memiliki cita-cita menjadi konsultan pajak, serta memudahkan masyarakat dalam membayarkan pajaknya,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Operasi Terpadu Kemenhut Bersihkan 360 Hektare Sawit Ilegal TNGL
Gabah Rp6.500 Dan Beras SPHP Jadi Penopang Harga Stabil
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 08:53 WIB

Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB