Anies Tegaskan Jakarta Simpul Keragaman Agama

- Pewarta

Senin, 27 Januari 2020 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pemindahan Ibu Kota tidak akan menghilangkan peranan kota Jakarta sebagai simpul Indonesia.

Anies mengatakan Sebagai kota yang heterogen, semua umat bebas merayakan hari raya agamanya di Jakarta.

“Jadi kita ingin simpulnya Indonesia yaitu di Jakarta, di mana berkumpul seluruh komponen memjadi tempat yang setara bagi semua,” kata Anies Baswedan saat memberikan sambutan dalam acara Rakerda Gerindra DKI di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).

Anies mengharapkan dengan adanya reorganisasi ibu kota ke Kalimantan, maka Kota Jakarta akan bisa fokus pada pengembangan kota sebagai kota perekonomian, kota bisnis, kota wisata.

Sebagai simpulnya Indonesia, pihaknya akan terus mendorong perayaan hari raya besar keagamaan di ruang terbuka publik Jakarta. Karena ia ingin memastikan Jakarta menjadi rumah bagi semuanya. Sehingga, Kota Jakarta terasa menjadi tempat tinggal warga Jakarta yang heterogen.

“Itu yang kita bangun di kota ini. Kemarin Tahun Baru 1 Muharram, kita buat Festival Muharram. Pertama kali kita menyelenggarakan Festival Muharram. Hari ini juga dilakukan Jakarta Imlekan. Itu juga baru pertama kali dilakukan di tempat ini. Dulu takbiran dilarang. Sekarang takbiran diizinkan dan dijalankan. Akhir tahun, kita berikan kesempatan untuk Chrismast Carol bagi saudara-saudara kita yang merayakan Natal,” jelas Anies Baswedan. (xne)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB