Aniaya dan Ambil Motor Korban, Pelaku Curanmor Terancam 9 Tahun Penjara

- Pewarta

Jumat, 1 Januari 2021 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADIL MAKMUR – Anggota Polsek Serang Baru diperbantukan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus sindikat curanmor meresahkan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Satu pelaku curanmor dengan kekerasan berinisial N terhadap korban MBS berhasil diringkus. Sementara itu, tiga pelaku lainnya antara lain DM alias Dewa, R, dan S masih dalam pengejaran polisi (DPO).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan membenarkan penangkapan pelaku curanmor tersebut.

“Para tersangka yang berjumlah empat orang mengendarai dua sepeda motor dengan cara berbocengan untuk mencari korbannya mulai dari Jalan Raya Setu dan mengarah ke Jalan Raya Serang Baru-Cibarusah,” ujar Hendra saat dikonfirmasi, Rabu 30 Desember 2020.

Singkat cerita, menurut Hendra, karena dianiaya para tersangka, akhirnya korban melepaskan motornya dibawa para pelaku.

Kemudian salah satu tersangka langsung membawa motor milik korban dan disimpan di rumah kontrakannya yang beralamat di Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

“Dengan adanya kejadian tersebut, korban MBS melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serang Baru guna pengusutan lebih lanjut.”

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB