Aliansi Umat Islam Bogor Desak Penggagas RUU HIP Diusut Tuntas

- Pewarta

Senin, 22 Juni 2020 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Bogor – Sejumlah ulama, tokoh masyarakat dan pimpinan ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bogor Raya Bersatu menyatakan dukungannya atas maklumat Majalis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

“Kami menolak dengan tegas Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dalam bentuk dan keputusan apapun,” kata Koordinator Aliansi Umat Islam Bogor Raya Bersatu Ustaz Acep Ayip Raharja saat membacakan pernyataan sikap bersama ulama dan tokoh lainnya di Bogor, Minggu (21/6/2020).

Aliansi tersebut, kata Acep, juga siap mengawal dan mempertahankan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang larangan ajaran marxisme, leninisme dan komunisme.

Aliansi Umat Islam Bogor Raya Bersatu mendesak DPR RI untuk segera menghentikan bentuk-bentuk persidangan dan atau permusyawaratan terkait dengan RUU HIP.

“Dan kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas serta memproses dan menjatuhkan hukum seberat-beratnya kepada aktor intelektual yang menggagas dan mencetuskan ide sehingga munculnya RUU HIP yang jelas menjadikan ancaman bagi keutuhan NKRI,” tegas Acep.

Selain RUU HIP, Aliansi Umat Islam Bogor Raya Bersatu juga menyoroti masalah kelompok Ahmadiyah yang keberadaannya kembali dianggap meresahkan di wilayah Kabupaten Bogor.

“Kami siap mengawal Fatwa MUI tahun 2005 tentang larangan bagi Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang merupakan ajaran sesat dan menyesatkan,” ujar Acep.

Dalam pernyataan sikap tersebut, hadir sejumlah tokoh antara lain Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH Muhammad al Khaththath, Advokat Senior Eggi Sudjana, Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) Bogor KH Ahmad Hasyim dan lainnya. (sua)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB