Aliansi Buruh Serang Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law

- Pewarta

Rabu, 29 Januari 2020 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Serang melakukan aksi unjuk rasa untuk menyuarakan penolakan terhadap omnibus law, Selasa (28/1/2020). Aksi ini dipusatkan di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

“Aksi ini membuktikan jika omnibus law menjadi perhatian yang luas dari kaum buruh,” demikian disampaikan Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S. Cahyono.

“Kaum buruh khawatir beleid ini justru berpotensi mendegradasi hak dan kepentingan para pekerja. Seperti hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, outsourcing dan buruh kontrak yang makin fleksibel, maraknya TKA, hilangnya jaminan sosial, dan tidak ada lagi sanksi pidana bagi pengusaha,” lanjutnya.

Selain itu, kata Kahar, dalam aksi ini kaum buruh juga menuntut agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan dibatalkan. Karena kenaikan iuran BPJS Kesehatan membebani masyarakat. Terbukti dengan banyaknya peserta yang turun kelas.

Baca Juga  Dituntut Mundur dari Gubernur DKI karena Banjir, Ini Reaksi Anies Baswedan

Menjawab pertanyaan sejumlah pihak darimana dasar KSPI menolak omnibus law, sementara drafnya sendiri belum dibuka ke publik, Kahar mengatakan penolakan itu didasarkan pernyataan pemerintah di sejumlah media massa. Seperti Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian, dan Menteri Ketenagakerjaan yang dikutip sejumlah media mainstream.

“Apa yang diinginkan pemerintah dari omnibus law banyak diberitakan sejumlah media, seperti mengenai upah per jam, pesangon, dan sanksi pidana untuk pengusaha. Kami berpendapat, apa yang disampaikan setidaknya menggambarkan isi dari omnibus law,” kata Kahar.

Selain itu, KSPI juga mencari tahu apa yang dipikirkan kalangan pengusaha terkait dengan isu ketenagakerjaan. Setelah disandingkan, ternyata pokok-pokok pikiran dari pengusaha dan apa yang disampaikan pemerintah memiliki kesamaan.

Baca Juga  Serikat Pegawai Mugai: Pekerjakan Kembali Kami, Kami Ingin Bekerja dan Berorganisasi

Hal ini diperkuat dengan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Omnibus Law yang dibentuk Menko Perekonomian. Dimana Ketua, Sekretaris, dan anggota Satgas banyak yang berasal dari kalangan pengusaha. Satgas tersebut juga diisi unsur pemerintah, gubernur, akademisi, tetapi tidak ada satu pun dari buruh.

“Dari apa yang disampaikan pemerintah dan Apindo, ditambah dengan keberadaan Satgas Omnibus Law yang tidak melibatkan buruh; kami mencium bahwa omnibus law ini rasa pengusaha. Dibuat untuk melindungi kepentingan modal,” katanya.

Kahar mengatakan, jika pembahasan omnibus law dilakukan; di berbagai daerah, buruh akan terus melakukan aksi-aksi penolakan. (new)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB