Ada Serangan, Tahanan Polsek Ciracas Dipastikan Tetap Aman

- Pewarta

Selasa, 1 September 2020 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Para tahanan di Polsek Ciracas dipastikan aman meskipun kemarin sempat terjadi insiden perusakan dan pembakaran oleh sekelompok orang tidak dikenal. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyerangan ke Mapolsek Ciracas hanya terjadi sampai areal depan saja, tidak merambah ke areal belakang dan ruang tahanan.

Oleh karena itu, kondisi tahanan aman dan tidak dipindahkan. “Ngapain dipindahin, pelayanan aja aman kok,” tegasnya. “Ya kan yang dirusak itu depannya saja, lihat CCTV yang beredar kan? Tahanannya, bangunannya kan nggak ada yang dirusak, mobil-mobil aja, aman dong (tahanan),” lanjutnya saat berbincang dengan Okezone, Minggu (30/8/2020).

Untuk diketahui, Markas Polsek Ciracas diserang sekelompok orang tidak dikenal pada Sabtu 29 Agustus 2020 sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam insiden itu, massa merusak sejumlah fasilitas milik polisi dan melakukan pembakaran. Kendaraan dan gerobak pedagang di Jalan Raya Bogor juga dilaporkan rusak.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Eddy Rate Muis mengatakan, pihaknya menerjunkan tim gabungan guna mengusut tuntas kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

“Berkaitan hal tersebut kasus perusakan saat ini sedang proses penyelidikan dan penyidikan oleh tim gabungan di kepolisian dari Polda Metro Jaya, Pomil, dan Pomdam Jaya,” kata Eddy dalam jumpa pers di Mabes Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu 29 Agustus 2020. (pol)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB