Kejati-KPK Percepat Pengembalian Aset Stadion Andi Mattalatta

- Pewarta

Selasa, 27 Agustus 2019 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Komisi Pemberantasa. korupsi (KPK) sepakat untuk mempercepat pengembalian aset Pemerintah Provinsi Sulsel terkait kepemilikan Stadion Andi Mattalatta eks Mattoangin di jalan Cenderawasih Makassar.

“Kami sudah sepakat bersama KPK untuk mempercepat pengembalian aset (stadion) tersebut kepada Pemerintah Provinsi,” ujar Koordinator Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Zubair, kepad wartawan di kantor Kejati Sulsel, Makassar, Senin (26/8/2019).

Menurutnya, saat ini Kejati bersama tim koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) KPK untuk mendalami dokumen perjanjian pengelolaan stadion tersebut mengingat adanya dugaan korupsi dalam hal pengelolaan dan pemanfaatannya selama puluhan tahun.

Selain itu, dalam penelusuran yang dilakukan oleh Datun Kejati Sulsel, selama penguasaan dan pengelolaan kepada Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), hingga sekarang, Pemerintah Provinsi belum pernah menerima hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan pada aset tersebut.

“Termasuk penyewaan stadion oleh Tim sepakbola PSM. Itu kan tidak pernah masuk ke Pemerintah Provinsi, apalagi memperoleh pendapatan dari situ, justru disinyalir uang tersebut masuk kedalam rekening pribadi,” beber Zubair

Hingga saat ini, Kejati Sulsel beserta KPK terus melakukan pengumpulan data beserta dokumen dan melakukan langkah persuasif agar aset tersebut bisa segera dikembalikan.

“Tetap kami kedepankan langkah persuasif, kalau mentok di jalur persuasif, maka kami akan ambil langkah hukum (pengadilan) agar semua bisa berjalan sesuai dengan harapan bersama ,” ucapnya.

Sementara Koordinator Tim Korsupgah KPK wilayah VIII, Dwi Aprilia Linda mengatakan pengelolaan stadion Mattoangin di duga menyalahi aturan. Pihaknya mendorong izin pengelolaan stadion itu oleh YOSS di cabut.

“Informasi yang diterima hari ini gubenur telah mencabut izin KONI dalam pengelolaan stadion, maka tentu KONi harus mencabut izin YOSS dalam pengelolaan Stadion Andi Mattalatta atau Mattoangin,” ungkapnya.

Keputusan tersebut, kata dia, setelah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah berkoordinasi bersama Kejati dan KPK terkait dengan 41 aset milik Pemprov Sulsel yang bermasalah termasuk stadion yang diduga menghilangkan pontensi pendapat daerah.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah bersama Koordinator Korsupgah KPK Dwi Aprilia Linda melakukan peninjauan di Stadion Barombong dan Gelora Andi Mattalatta eks Mattoanging Makassar.

Nurdin mengatakan, kunjungannya bersama tim ini sebagai upaya menertibkan aset Pemprov Sulsel dan berharap pengelolaan Stadion Mattoanging segera diserahkan ke pemerintah dari pengelola sebelumnya yakni YOSS.

“Agar supaya ini kita bisa lakukan rehabilitasi di sana. Soal penyerahan itu, kita serahkan ke Asdatun,” kata Nurdin kala itu disela kunjungan. (mdf)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB